Panduan Lengkap: Cara Membatalkan Nomor Faktur Pajak yang Sudah Masuk ke e-Faktur dengan Accurate Online. Bagi pengguna Accurate Online, pengelolaan pajak bisnis menjadi jauh lebih praktis karena pencatatan transaksi komersial dan penomoran faktur pajak sudah tersinkronisasi dalam satu sistem. Namun, bagaimana jika terjadi pembatalan transaksi atau kesalahan input pada Faktur Pajak Keluaran yang sudah telanjur diberi Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dan diekspor ke aplikasi e-Faktur DJP?

Pembatalan faktur tetap bisa dilakukan dengan aman. Kuncinya adalah melakukan pembatalan terlebih dahulu di Accurate Online, kemudian melakukan update (sinkronisasi) ke aplikasi e-Faktur Desktop DJP melalui file CSV.

Baca juga: Harga Accurate Offline

Berikut Panduan Lengkap: Cara Membatalkan Nomor Faktur Pajak yang Sudah Masuk ke e-Faktur dengan Accurate Online

Mari simak panduan langkah demi langkahnya di bawah ini.

Kondisi Penting Sebelum Membatalkan Faktur

Sebelum mengeksekusi pembatalan, Anda harus memastikan status faktur Anda:

  1. Faktur baru dibatalkan di Accurate Online (Belum di-upload ke DJP): Prosesnya sangat mudah, cukup batalkan di Accurate, lalu hapus atau jangan ekspor baris tersebut.

  2. Faktur sudah di-upload ke e-Faktur DJP dan berstatus Approval Success: Ini kondisi yang paling sering terjadi. Anda wajib melakukan pembatalan di Accurate Online DAN melakukan impor ulang file CSV pembatalan ke aplikasi e-Faktur Desktop agar status di server DJP ikut berubah menjadi “Batal”.

Baca juga: Accurate Bali

Langkah-Langkah Membatalkan Faktur Pajak via Accurate Online

Berikut adalah alur kerja untuk kondisi di mana faktur sudah telanjur dilaporkan/diunggah ke e-Faktur DJP:

Langkah 1: Batalkan Faktur Penjualan di Accurate Online

Karena Faktur Pajak di Accurate Online melekat pada Faktur Penjualan (Sales Invoice), Anda harus membatalkan transaksi utamanya terlebih dahulu.

  1. Masuk ke akun Accurate Online Anda.

  2. Buka menu Penjualan, lalu pilih Faktur Penjualan.

  3. Klik pada Daftar Faktur Penjualan (ikon nomor/list) dan cari nomor faktur yang ingin dibatalkan.

  4. Buka faktur tersebut, lalu klik tombol Proses (atau langsung klik ikon tong sampah/batal jika ingin membatalkan).

  5. Pilih Batalkan atau isi alasan pembatalan jika diminta oleh sistem.

  6. Simpan perubahan. Status Faktur Penjualan dan Faktur Pajak terkait di Accurate Online kini akan berubah menjadi “Dibatalkan”.

Baca juga: Cara beli Accurate 

Langkah 2: Ekspor CSV Pembatalan dari Accurate Online

Setelah status di Accurate Online berubah menjadi batal, Anda perlu menginfokan hal ini ke aplikasi e-Faktur DJP menggunakan file ekspor baru.

  1. Buka menu Laporan, lalu pilih SPT Masa PPN/PPN BM.

  2. Tentukan masa pajak yang sesuai dengan faktur yang dibatalkan tersebut.

  3. Masuk ke bagian Faktur Pajak Keluaran.

  4. Sistem Accurate Online secara otomatis akan mendeteksi adanya faktur yang dibatalkan pada masa pajak tersebut.

  5. Klik Ekspor e-Faktur untuk mengunduh file berupa .csv yang berisi data pembatalan tersebut.

Baca juga: Accurate Kalimantan

Langkah 3: Impor File CSV ke Aplikasi e-Faktur Desktop (DJP)

Sekarang, Anda perlu menyelaraskan data di aplikasi resmi milik Ditjen Pajak.

  1. Buka aplikasi e-Faktur Desktop Anda dan lakukan login.

  2. Masuk ke menu Faktur, pilih Pajak Keluaran, lalu klik Impor.

  3. Klik Open File dan pilih file CSV yang baru saja Anda unduh dari Accurate Online.

  4. Klik Proses Impor. Sistem e-Faktur akan membaca data tersebut dan otomatis mengubah status nomor faktur yang bersangkutan dari Approval Success menjadi Faktur Batal.

  5. Jangan lupa untuk masuk ke menu Management Upload, lalu klik Start Uploader agar status pembatalan tersebut tersinkronisasi dan sukses di server DJP.

Baca juga: Accurate Makassar

Dampak Penting yang Harus Diperhatikan

  • NSFP Hangus: Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang melekat pada faktur yang telah dibatalkan tidak dapat digunakan kembali untuk transaksi lain.

  • Pembetulan SPT: Jika masa pajak faktur yang dibatalkan tersebut sudah telanjur dilaporkan, Anda wajib melakukan Pembetulan SPT Masa PPN di Accurate Online dan melaporkannya kembali ke DJP.

Tips Tambahan: Jika kesalahan Anda hanya berupa salah ketik nama barang atau nominal angka (bukan salah NPWP atau pembatalan transaksi), disarankan untuk menggunakan fitur Faktur Pajak Pengganti di Accurate Online, bukan fitur Pembatalan.

Kami merikpan Partner resmi Accurate Online siap membantu proses migrasi bisnis Anda yang lebih baik. Hubungi kami dan konsultasi sekarang! Gratis

Baca juga Artikel: