Cara Mengelola PPh Pasal 15 untuk Jasa Pelayaran dan Penerbangan di Accurate Online. Dalam industri logistik, transportasi, serta distribusi barang dan jasa berskala besar, sektor pelayaran dan penerbangan memegang peranan yang sangat vital. Secara aspek perpajakan di Indonesia, transaksi yang melibatkan perusahaan pelayaran dalam negeri, penerbangan dalam negeri, maupun perusahaan pelayaran/penerbangan asing diatur menggunakan skema khusus, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15.

Baca juga: Partner resmi Accurate Medan

Berikut cara Mengelola PPh Pasal 15 untuk Jasa Pelayaran dan Penerbangan di Accurate Online

Berbeda dengan jenis PPh umum seperti PPh 23 yang menggunakan sistem tarif flat dari jumlah bruto, PPh Pasal 15 menggunakan perhitungan berdasarkan Norma Penghitungan Khusus untuk menghitung penghasilan neto. Bagi staf pajak dan akuntan perusahaan, melakukan rekonsiliasi dan penginputan potongan PPh Pasal 15 secara manual sangat rawan memicu kesalahan pelaporan.

Sebagai solusinya, Aplikasi Accurate Online menyediakan modul perpajakan yang fleksibel untuk mencatat, memotong, hingga melaporkan PPh Pasal 15 secara otomatis dan akurat. Mari kita bahas pengertian, tarif, serta panduan teknis cara pengaturannya di Accurate Online.

Mengenal PPh Pasal 15 dan Tarifnya

PPh Pasal 15 adalah jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas wajib pajak tertentu yang bergerak di industri pelayaran, penerbangan internasional, perusahaan asuransi asing, perusahaan pengeboran minyak, gas dan panas bumi, serta perusahaan infrastruktur global.

Berikut adalah rincian tarif efektif PPh Pasal 15 yang paling umum digunakan dalam transaksi operasional perusahaan di Indonesia:

Kategori Wajib Pajak Norma Penghasilan Neto Tarif Efektif PPh 15 (Bruto)
Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri 4% dari Peredaran Bruto 1,2% (Final)
Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri 6% dari Peredaran Bruto 1,8% (Tidak Final)
Pelayaran / Penerbangan Luar Negeri 6% dari Peredaran Bruto 2,64% (Final)

Langkah Pengaturan PPh Pasal 15 di Accurate Online (AOL)

Baca juga: Mitra Resmi Accuate Online Solo

Agar Accurate Online bisa menghitung potongan PPh Pasal 15 secara otomatis saat Anda membuat Faktur Penjualan (*Sales Invoice*) atau Faktur Pembelian (*Purchase Invoice*), Anda perlu melakukan *setup* awal pada master data pajak. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Membuat Master Data Pajak PPh 15

  1. Masuk ke database Accurate Online Anda, pilih menu utama Perusahaan > Klik Pajak.
  2. Isi nama pajak (Contoh: *PPh Pasal 15 Pelayaran Dn*).
  3. Pada kolom Nilai Pajak, masukkan persentase tarif efektifnya (Contoh: *1.2*).
  4. Hubungkan akun penampung di kolom **”Akun Penjualan”** (untuk mencatat Utang PPh 15) dan **”Akun Pembelian”** (untuk mencatat PPh 15 Dibayar di Muka) sesuai bagan akun (CoA) perusahaan Anda.
  5. Klik Simpan.

Baca juga: Mitra Resmi Accuate Jogja

Langkah 2: Mengaplikasikan Pajak pada Vendor atau Pelanggan

Agar pajak ini otomatis memotong saat transaksi, Anda perlu menempelkan kode pajak tersebut ke master data relasi bisnis Anda:

Kondisi Transaksi Alur Menu di Accurate Online Tindakan Pengaturan
Jika Perusahaan Anda Membeli Jasa
(Memotong PPh 15 Vendor)
Menu Pembelian > Pilih Vendor / Pemasok > Cari Nama Vendor. Klik tab “Pembelian”, pada kolom Pajak Penghasilan pilih kode PPh Pasal 15 yang telah dibuat. Klik Simpan.
Jika Perusahaan Anda Menjual Jasa
(Dipotong PPh 15 oleh Klien)
Menu Penjualan > Pilih Pelanggan / Customer > Cari Nama Klien. Klik tab “Penjualan”, pada kolom Pajak Penghasilan pilih kode PPh Pasal 15 yang sesuai. Klik Simpan.

 

Setelah pengaturan ini selesai, setiap kali Anda menginput transaksi pembelian tiket kargo kapal atau carter pesawat dari vendor tersebut di modul Pembelian, Accurate Online secara otomatis memotong nilai tagihan bruto dengan tarif PPh Pasal 15 dan menjurnalnya langsung ke laporan keuangan.

Baca juga: Penjualan Accurate Online Pasuruan

Otomatisasi Laporan Pajak dan Akuntansi dalam Satu Ekosistem Cloud

Melakukan perhitungan pajak secara manual di luar sistem akuntansi berisiko menimbulkan selisih angka antara laporan keuangan komersial perusahaan dengan draf pelaporan SPT Masa Pajak. Hal ini berpotensi memicu sanksi denda administrasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan mengintegrasikan pembukuan usaha Anda menggunakan Accurate Online, seluruh transaksi potongan PPh Pasal 15 langsung terkonsolidasi ke dalam buku besar, laporan laba rugi, laporan arus kas, hingga laporan neraca secara instan tanpa perlu kerja dua kali.

Sistem inventaris dan modul perpajakan di Accurate Online dirancang 100% patuh terhadap Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta regulasi perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia.

Kunjungi website Partner Resmi Accurate Online terkait fitur dan harga terbaru →

Investasi Efisiensi Sistem Pajak Perusahaan

Mengingat pentingnya akurasi data pajak korporasi, Harga Accurate Online sangat terjangkau bagi operasional bisnis nasional, yaitu sekitar 200 ribu rupiah per bulan untuk akses penuh fitur pembukuan berbasis cloud tanpa adanya batasan kuantitas penginputan transaksi.

Butuh konsultasi lebih lanjut mengenai setup awal akun perpajakan (PPh 23, PPh 15, PPN) atau ingin menjadwalkan demo sistem bersama tim ahli kami? Kami sebagai partner resmi accurate online siap melayani implementasi software akuntansi terbaik ini untuk wilayah ekspansi bisnis Anda, meliputi area Accurate Batam, Surabaya, pasar Kalimantan, kendari Sulawesi, hingga Lombok. Hubungi sales marketing kami hari ini untuk penawaran promo spesial!