jenis pajak di indonesia

Berikut Pengelompokan dan Jenis Pajak di Indonesia

Jenis pajak di Indonesia terdiri dari berbagai macam penggolongan, jenis,  dan macamnya biasanya dibedakan berdasarkan pungutan dan pengelolaannya. Tentunya Anda perlu mengetahui ini, karena ada uang yang Anda setorkan untuk kemajuan negara dan mengetahui peruntukannya.

Terlebih jika Anda memiliki usaha dan harus menghitung pajak dari setiap laporan keuangan Anda.

Baca Juga : Apa itu DJP Pajak Online dan Fungsinya Untuk Pembayaran Pajak Lebih Baik

Definisi umum dari berbagai jenis pajak  adalah iuran  yang rakyat berikan kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dan tidak mendapat balas jasa secara langsung. Jadi untuk Anda warga negara yang bijak pasti tidak pernah terlambat bayar pajak.

Pajak adalah sebagai sumber utama pendapatan sebuah negara. Mungkin untuk Anda yang kuliah mengambil jurusan akuntansi atau perpajakan, pasti mempelajari mata kuliah ini, ya perpajakan.

Baca Juga : Software Accurate Cloud Akan Bantu Kamu Rapihkan Pembukuan dan Pajak Dalam Waktu Singkat

Jenis Pajak di Indonesia

Jenis pajak di Indonesia menurut lembaga pemungutan :

Pajak menurut lembaga pemungutan terbagi menjadi 2 jenis pajak yaitu adalah Pajak pusat yang biasanya dikelola oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Direktorat jendral pajak yang dibawah naungan Kementrian keuangan. Yang kedua adalah pajak daerah. Pajak daerah adalah jenis pajak yang dipungut dan dikelola oleh dinas pendapatan daerah.

Baca Juga : Wajib Pajak Makin Pajak Dimudahkan Dengan Fitur Pelaporan Pajak E-Filing Pajak di Accurate Online

Contoh dari Pajak pusat adalah sebagai berikut :

  1. PPh

  2. PPN

  3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

  4. PBB

  5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

  6. Bea Materai.

Sedangkan unttuk Pajak daerah adalah sebagai berikut:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  2. Pajak Hotel dan Restoran

  3. Pajak Hiburan dan tontonan

  4. Pajak Reklame

  5. Pajak Penerangan Jalan

  6. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Baca juga : Tips Pemasaran Online Yang Terbukti Ampuh dan Wajib di coba

 Jenis pajak menurut sifatnya

Untuk pajak menurut siftanya juga menjadi terbagi 2 jenis pajak, yaitu pajak subyektif dan pajak objektif, untuk perbedaannya adalah:

Pajak Subyektif

Pajak Subyektif ( Pajak yang Bersifat Perorangan ) yaitu jenis pajak yang dalam pengenaannya memperhatikan keadaan atau kondisi pribadi wajib pajak ( status kawin atau tidak kawin, mempunyai tanggungan keluarga atau tidak ). Jadi pada dasarnya setiap orang yang menghuni wilayah di Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak tersebut. Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Sementara bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia dikenakan wajib pajak jika memiliki keterikatan ekonomis dengan Indonesia, Contohnya jika WNA tersebut memiliki usaha di Indonesia maka akan dikenakan wajib pajak. Contoh pajak subyektif adalah Pajak Penghasilan (PPh).

Pajak objektif

pajak Obyektif ( Pajak yang Bersifat Kebendaan ) yaitu jenis pajak yang dalam pengenaannya hanya memperhatikan sifat obyek pajaknya saja, tanpa memperhatikan keadaan atau kondisi diri wajib pajak. Lebih tepatnya pajak objektif dikenakan pada seorang warga negara Indonesia jika penghasilan yang dimiliki sudah memenuhi syarat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ada beberapa golongan warga negara Indonesia yang terkena wajib pajak jenis ini. Pertama, adalah mereka yang menggunakan benda atau alat yang menurut ketentuan dikenai pajak. Kedua, pajak yang diambil terkait kekayaan yang dimiliki, kepemilikan barang-barang mewah dan pemakaiannya. dan yang terakhir adalah jika seseorang melakukan pemindahan harta dari Indonesia ke suatu negara lain, maka aktivitas tersebut akan dikenai wajib pajak. Untuk contoh pajak objektif sendiri adalah : Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Baca juga :  Contoh Laporan Keuangan Perusahaan Lengkap Mudah dan Dipahami

Jenis pajak menurut golongannya

Pengelompokan jenis pajak menurut golongan dibagi menjadi dua yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung, berikut penjelasannya :

Pajak Langsung

Jenis pajak langsung adalah pajak yang bebannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Dengan kata lain, pajak langsung harus dibayar sendiri oleh wajib pajak bersangkutan. Pajak langsung biasanya melekat pada orang pribadi si wajib pajak, sehingga hak dan kewajibannya  tidak dapat dialihkan ke pihak lain. Yang termasuk dalam pajak langsung di antaranya adalah sbb :

  • PPh

  • PBB

  • Pajak Kendaraan Bermotor.

 Baca Juga : 3 Sistem Pemungutan Pajak Yang Berlaku di Indonesia

 Pajak tidak langsung

Jenis ajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain. Pajak tidak langsung tidak memiliki surat ketetapan pajak, sehingga pengenaannya tidak dilakukan secara berkala melainkan dikaitkan dengan tindakan perbuatan atas kejadian.

Ada tiga unsur untuk mengenali pajak tidak langsung :

  1. Penanggung jawab pajak yaitu orang yang secara formal yuridis diharuskan melunasi pajak, bila padanya terdapat faktor atau kejadian yang menimbulkan sebab untuk dikenakan pajak.

  2. Penanggung pajak yaitu orang yang dalam faktanya memikul beban pajak.

  3. Pemikul beban pajak, yakni orang yang menurut maksud pembuat undang-undang harus memikul beban pajak.

Yang termasuk pajak tidak langsung di antaranya:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • Pajak bea masuk.

  • Pajak ekspor.

Baca juga :  Beberapa Keuntungan Punya NPWP Yang Jarang Diketahui

Usaha dan pajak

Pajak yang berlaku di Indonesia terdiri dari berbagai macam dan peruntukan. Contohnya jika Anda membeli barang online dari luar negeri anda dikenakan pajak bea masuk, atau jika Anda menggunakan kendaraan bermotor Anda akan dikenakan pajak kendaraan bermotor.

Hal inipun berlaku jika Anda memiliki usaha, pelaporan pajak adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap perusahaan, mulai dari PPN, PPh21, ePPh23, dan lain lain. Tentunya ini akan memakan waktu jika dilakukan dengan manual. Anda bisa mencoba software pencatatan keuangan yang sudah terbukti dan sudah teruji contohnya adalah Accurate.

Baca Juga : Berikut Tips Untuk Mengatur Akuntansi Bisnis Online

Software akuntansi yang sudah sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia dan memiliki sistem otomatis untuk penghitungan pajak yang berlaku di Indonesia. Terbukti sudah 20 tahun melayani banyak perusahaan besar dan UKM dan terus melakukan inovasi sesuai perubahan yang terus berkembang. 

sebagian materi diambil dari online pajak.com

Demikian penjelasan singkat tentang jenis pajak di Indonesia. Bagi wajib pajak yang belum memilikinya, silakan buat lalu aplikasikan dalam pembayaran pajak maupun pembuatan laporan SPT tahunan.

Jenis Pajak di Indonesia

Baca Juga : Berikut Alasan Mengapa Berhenti Menggunakan Excel Untuk Pembukuan Anda

Jika Anda mempunyai bisnis dan kesulitan dalam menghitung dan melaporkan pajak pada usaha, Anda bisa menggunakan Accurate Online untuk memudahkan penghitungan pajak dari usaha Anda.

Accurate Online adalah software akuntansi yang memiliki fitur lengkap untuk memudahkan pembukuan dan juga perpajakan usaha Anda. Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui link ini.

Jadikan Software Accurate sebagai teman setia pembukuan Anda. Anda bisa dengan mudah mengurus pembukuan dan mengurus barang-barang dengan mudah tanpa harus melakukan pencatatan ulang.

Baca Juga :  Apa sih Bedanya Accurate V5 Desktop dengan Accurate Online?

Jika kamu ingin berlangganan Accurate Online, kebetulan Accurate Online sekarang sedang ada diskon 25% atau 600 ribu. Jadi kamu hanya tinggal membayar 1,8 juta dari harga normal 2,4 juta loh! Jika  Kamu tertarik bisa langsung minta penawarannya dengan klik disini.

Jika Kamu ingin tahu lebih lanjut mengenai fitur-fitur, promo, diskon dan cara beli software Accurate yang aman. Kamu juga bisa kontak Team Marketing Accurate dibawah ini yah : 

Baca Juga : Cara Beli Software Accurate Yang Aman, Mudah dan Praktis

accurate online